Text
SMP NEGERI 1 GIRISUBO
Penilaian
0,0
dari 5MANIFFESTO FIQIH BARU 3
Ketetapan-ketetapan hukum hasil ijtihad para imam madzhab yang dirangkum dalam fiqih sejak abad ke 2 H, terus eksis dan masih dipertahankan hingga sekarang. Tetapi, diakui atau tidak, ketetapan-ketetapan fiqih sering kali hanya didasarkan pada hadis-hadis dhaif (lemah) dan maudhu (palsu), sehingga banyak kita temukan hukum-hukum pidana yang dipalsukan.
Memang benar, pijakan ulama fiqih dalam berijtihad adalah Al-Quran dan al-Sunnah, namun tanpa dipungkiri mereka juga melakukan penambahan-penambahan yang berlipat ganda dari A-Quran dan Al-Sunnah, tidak hanya dalam tataran kuantitas tetapi juga dalam tataran kualitas. Tumpukan kitab fiqih yang ada saat ini hanyalah fiqih yang digagass para ulama, bukan fiqih Al-Quran dan Al-Sunnah, bahkan mereka menyinarkan peran Al-Quran dan Al-Sunnah. Adakah tawaran Jamal Al-Banna untuk mereduksi model fiqih seperti itu?
Di dalam buku ini al-Banna menjelaskan tentang pijakan hukum islam yang mengacu pada fleksibilitas dan kemaslahatan, anasir-anasir pembentuk fiqih misa
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detail
- Judul Seri
- -
- No. Panggil
- 297.4 JAM m
- Penerbit
- JAKARTA: ERLANGGA, 1997
- Deskripsi Fisik
- . jil. ; 23 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 978-979-033-258-4
- Klasifikasi
- 297.4
- Tipe Isi
- text
- Tipe Media
- -
- Tipe Pembawa
- -
- Edisi
- Cetakan 1
- Subjek
- JAMAL AL-BANNA
- Info Detail Spesifik
- -
- Pernyataan Tanggungjawab
- -
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah